Pbb deklarasi universal hak asasi manusia

Ketika orang-orang sedang dianiaya dan didiskriminasi

Sejak pengakuan atas martabat yang melekat dan sama dan tidak dapat dicabut hak-hak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia, menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan tindakan biadab yang memiliki rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan sebagai liga bangsa-bangsa tujuan tertinggi, karena itu adalah sangat penting bahwa hak asasi manusia harus dilindungi oleh hukum, jika tidak manusia sebagai last resort harus dipaksa untuk pemberontakan terhadap tirani dan penindasan, seperti perserikatan bangsa-Bangsa telah dalam piagam menegaskan kembali iman dalam hak asasi manusia, martabat manusia dan nilai dan hak-hak yang sama dari pria dan wanita, dan telah bertekad untuk menggalakkan kemajuan sosial dan standar yang lebih baik hidup dalam kebebasan yang lebih besar, karena negara-negara anggota telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan perserikatan bangsa-Bangsa, promosi penghormatan universal untuk, dan ketaatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, sedangkan pengertian umum tentang hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut sangat penting untuk pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari janji ini, menyatakan paripurna, oleh karena itu, sekarang ini Deklarasi universal Hak asasi manusia sebagai tujuan umum untuk semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan agar setiap individu dan setiap samfundsorgan pernah dengan deklarasi ini dalam pikiran, akan berusaha dengan pengajaran dan pendidikan untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan dan dengan langkah-langkah progresif, nasional dan internasional, untuk memastikan bahwa mereka diakui dan diamati di mana-mana dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari negara-negara anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari wilayah-wilayah di bawah kendali mereka

Semua manusia dilahirkan bebas dan sama dalam martabat dan hak.

Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan harus bertindak terhadap satu sama lain dalam semangat persaudaraan.

Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam pernyataan ini tanpa perkecualian apapun, misalnya atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau status lainnya. Tidak boleh ada perbedaan karena negara atau daerah jurisdiktionsforhold atau politik atau posisi internasional, dari mana seseorang berasal, baik wilayah ini adalah independen, di bawah perwalian, atau non-pemerintahan sendiri wilayah atau kedaulatan pada cara lain yang lebih terbatas. Semua sama di hadapan hukum dan tanpa diskriminasi apapun hanya hak untuk mendapat perlindungan hukum. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan deklarasi ini dan terhadap segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam itu. Setiap orang memiliki hak untuk obat yang efektif oleh pengadilan nasional yang kompeten untuk tindakan yang melanggar hak-hak dasar yang konstitusi atau oleh undang-undang. Setiap orang berhak, dalam persamaan yang penuh, adil dan terbuka oleh pengadilan yang independen dan tidak memihak pengadilan, tiba di keputusan sehubungan dengan hak dan kewajiban-kewajibannya dan apapun terhadap dirinya, mengarahkan tuduhan pidana. Tidak ada yang akan mengalami gangguan yang sewenang-wenang dalam hal-hal pribadi, keluarga, rumah atau surat menyurat, maupun serangan atas kehormatan dan reputasi.

Setiap orang memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum terhadap gangguan atau pelanggaran seperti itu.

Setiap orang memiliki hak untuk berpikir, hati nurani dan agama, dalam hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaan, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam masyarakat dengan orang lain dan di depan umum atau tertutup, untuk menjalankan agama atau kepercayaan dalam pengajaran, praktek, ibadah dan ketaatan. Setiap orang memiliki hak untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan tanpa memandang batas-batas. Setiap orang, sebagai anggota masyarakat, berhak atas jaminan sosial dan berhak, ekonomi, sosial dan budaya yang sangat diperlukan untuk martabat dan kepribadian gratis pengembangan, melalui usaha-usaha nasional dan kerjasama internasional dan di sesuai dengan negara masing-masing organisasi dan sumber daya. Setiap orang berhak atas istirahat dan liburan, termasuk pembatasan-pembatasan jam kerja yang layak dan liburan berkala dengan menerima upah. Setiap orang berhak atas suatu tatanan sosial dan internasional di mana dalam pernyataan ini bahwa hak-hak dan kebebasan sepenuhnya dapat dicapai. Tidak ada dalam deklarasi ini dapat diartikan sebagai menyiratkan setiap negara, kelompok atau orang kekuatan untuk terlibat dalam setiap kegiatan atau untuk melakukan tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan apapun dari sini disebutkan hak-hak dan kebebasan-kebebasan. Deklarasi universal Hak asasi manusia adalah pernyataan dari niat. Ia akan berkata bahwa hal itu harus dianggap sebagai semacam prinsip atau keinginan bagaimana dunia seharusnya. Tidak ada pengadilan, komite atau sejenisnya, untuk memantau atau menghukum negara-negara yang tidak mematuhi PBB Deklarasi universal.

Oleh karena itu, diperlukan untuk menerjemahkan deklarasi konvensi, yang masing-masing negara yang dapat menghubungkan sendiri - dan dengan demikian menjadi mengikat secara hukum.

Konvensi yang lebih spesifik dan didasarkan pada bagian-bagian dari hak asasi manusia. Donasi anda akan membantu kami melindungi orang-orang yang melarikan diri dari perang dan kekerasan. Keluarga yang memiliki kebutuhan untuk keamanan Karena anda kami dapat menyelidiki dan mengungkapkan, ketika amerika melakukan kejahatan perang. Ketika pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar untuk melanggar hak asasi manusia.